Musrenbang - Des merupakan forum musyawarah tahunan yang rutin dilaksanakan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2026 yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Kegiatan berlangsung di ruang aula kantor Desa Tambusai Batang Dui pada hari jumat (17/10/2025) yang dihadiri langsung oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si. sekaligus membuka kegiatan Musrenbang.
Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Arsya Fadillah, Pj.Kepala Desa Tambusai Batang Dui, Sekdes, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, UPT, Kepala dusun, RT/RW Desa Tambusai Batang Dui,Kepala sekolah SD dan SMP Se' Desa Tambusai Batang Dui, Perangkat Desa Tambusai Batang Dui, Ketua BUMDES, kader posyandu, tokoh pemuda, tokoh agama, dan seluruh masyarakat undangan lainnya.
Pj Desy Susanty.SH. Dalam sambutannya menyampaikan Musrenbangdes ini merupakan momen penting dalam proses pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, diharapkan seluruh usulan prioritas dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan selanjutnya diusulkan ke tingkat kecamatan maupun Bengkalis.
Semua usulan yang di sampaikan oleh setiap masyarakat melalui RT/RW dan dusun di Musrenbang - Des hari ini akan di tampung. jelas Desy Susanty.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah mengatakan akan berkomitmen membangun Desa Tembusai Batang Dui, kepada masyarakat sampaikanlah usulan dan aspirasi, terkait 10 prioritas insyaallah kita akan upayakan.ujarnya.
Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si. menyampaikan Kegiatan Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya, Tujuannya adalah dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 di pemerintah Desa Tambusai Batang Dui.
Program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya musyawarah ini, seluruh usulan aspirasi yang sudah diserap melalui musdus disetiap dusun kemudian dibawa pada forum musrenbang, Selanjutnya ditetapkan mana yang harus dipriroritaskan menurut kondisi dan kebutuhan.
Selanjutnya acar dilanjutkan penandatangan berita acara kesepakatan oleh Kepala Desa Tambusai Batang Dui Desy Susanty.SH. Ketua BPD, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP, M.Si.