Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) Tahun 2027.
Musrenbangdes tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyatukan gagasan menuju pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay dalam arahannya menyampaikan , bahwa Musrenbangdes merupakan wadah bersama bagi masyarakat untuk menyusun prioritas pembangunan yang berkelanjutan di setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Pinggir.
Harapan kami Sambung Zama Riko, Pemerintah Desa Tengganau, mampu menampung dan menyalurkan aspirasi warga secara transparan, Seluruh hasil Musrenbangdes akan menjadi dasar penting dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," terang Zama Rico.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Tengganau M. Fahmi Ulul Albaab menjelaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 difokuskan pada peningkatan infrastruktur jalan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes dan selanjutnya diusulkan ke tingkat kecamatan," jelas Fahmi.
Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh semangat partisipatif, serta berbagai usulan pembangunan disampaikan secara terbuka, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, PLN, dan kesehatan masyarakat.
Setiap usulan yang muncul merupakan hasil dari kebutuhan nyata masyarakat, sehingga diharapkan pembangunan di Desa Tengganau dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat langsung bagi seluruh masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri seluruh elemen masyarakat, mulai dari Perangkat Desa, Ketua TP PKK beserta jajaran, Kepala Dusun beserta Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta Anggota, Forkopimcam Pinggir, Kepala UPT Kecamatan Pinggir, Babinsa Desa Tengganau, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan