DURI - Nekat membanting seorang security atau penjaga keamanan retail Vanhollano Bakery membuat Seorang pria berinisial EG (58) harus mendekam dibalik jeruji besi kepolisian sektor (Mapolsek) Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Aksi Pelaku yang membanting korban berinisial SB (26) security keamanan retail Vanhollano Bakery menggunakan sebatang Kayu balok
Terkait hal itu Juga di benarkan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman melalui Kanit reskrim AKP Firman, Kamis (16/6) kepada awak media menuturkan, Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka itu terjadi sekira pukul 10.18 WIB, Rabu (18/5) lalu.
Menurutnya, Perselisihan itu diduga terjadi akibat perdebatan SB dengan pria lansia itu. Tak kuasa menahan amarah, pelaku si Gaek diduga nekat mengambil balok kayu dan membantingkannya ke paha sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Berupaya menahan serangan, SB lantas memeluk terlapor. Namun sayang, amarah pria Gaek tak mampu diredam dan membuatnya terus memberontak serta menyerang SB.
“Awalnya EG merasa tak terima dan protes ke Vanhollano Bakery karena rembesan air dari atap toko dan juga diduga limbah hasil pembersihan tangki mengalir ke halaman rumahnya. Lantas SB mendatangi EG dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut,” kata AKP Firman, Kamis pagi.
Atas perbuatan pria Gaek, korban tak terima dan melayangkan laporan ke Polsek Mandau. Segera, tim Opsnal melakukan pengembangan dan kemudian membekuk tersangka. Lantaran tak mampu menahan amarah, EG mendapat hadiah berupa seragam tahanan dan kini mendekam nasibnya di bui.
“Tersangka sudah diamankan dan ditahan, sementara demikian,” tujasnya.
Sumber : Centralnews.id