Wartakanfaktanews.com | PINGGIR, Sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan Desa maupun masyarakat yang cerdas hukum, melalui Pogram “Dana Bermasa, (BKK) Pemerintah kabupaten bengkalis melalaui pemerintah desa gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Dalam rangkaian agenda sosialisasi yang dilaksanakan, senin 22/12)2025, di Aula kantor Desa Pinggir di hadiri Pj. Kades Pinggir Kairul Zaman sekaligus membuka acara.
Pj. Kades Pinggir Kairul Zaman, Menyampaikan melalui Program Unggulan Dana Bermasa, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran serta ketaatan hukum kepada masyarakat agar lebih memahami peraturan Perundang-undangan dan hukum.ujarnya PJ, Khairul zaman.
Kapolsek Pinggir melalui Kanit Reskrim Polsek pinggir Iptu Donni W. Siagian
di dampingi Peltu Sigit N.W Koramil 03/Mandau, Kodim 0303. memberikan materi tentang peraturan Perundang-undangan dan pemahaman hukum kepada Para Kadus, RW dan RT Se-Desa Pinggir serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta masyarakat Desa Pinggir menyampaikan tentang pentingnya aparatur pemerintah desa sampai ke tingkat RT RW memahami peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, mencegah masuknya pahan-paham radikalisme dan terorisme dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua sektor terutama peran serta masyarakat.
“Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mempermudah masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme.
Maka itu, kita harus menjadi masyarakat yang cerdas agar tidak mudah terpengaruh dengan hasutan dan rayuan yang bisa mengakibatkan perpecahan,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat meningkatkan koordinasi dan kerja samanya dalam menangkal masuk dan berkembangnya paham-paham sesat yang bertentangan dengan Pancasila.
“Segera laporkan kepada pemerintah setempat ataupun kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas jika mendapati adanya gejala-gejala paham sesat yang menyusup di lingkungan masyarakat agar bisa segera ditindak lanjuti agar tidak berkembang,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu berpedoman dengan Pancasila dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.WFN.