Wartakanfaktanews.com | Terima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Pinggir bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang kian meresahkan masyarakat.
Dari pengungkapan tersebut Dua pria muda tak berkutik saat diringkus didaerah Km 5 desa pinggir, pada hari minggu (3/5/2026) malam hingga senin dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama mengungkapkan “Berbekal informasi dari masyarakat, Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial M.S (24) berhasil diamankan di jalan bhatin muajolelo,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, Petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,16 gram Tak hanya itu, petugas juga menyita sebuah handphone dan alat hisap (bong) yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari pengakuan M.S, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan menuju muara basung dan berhasil mengamankan pelaku kedua, H.P (31), di kediamannya.
“Dari pelaku kedua, kami mengamankan handphone yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini,” tambahnya.
Kedua pelaku kini hanya bisa tertunduk. Hasil tes urine menunjukkan fakta pahit—keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pinggir, menanti proses hukum yang akan menentukan nasib mereka.
Namun, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu satu nama lain, E.G, yang diduga sebagai pemasok utama dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkoba masih mengintai di tengah masyarakat. Kepolisian pun mengajak seluruh warga untuk tidak tinggal diam.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegas Kapolsek.
📞 Call Center Polri 110 siap menerima laporan kapan saja—karena melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.jhon.
(WFN)