Wartakanfaktanews.com - Gerak cepat, hanya berselang 30 menit dari pengungkapan sebelumnya di kawasan suriname, unit reskrim polsek pinggir kembali menggulung aktivitas haram di kelurahan talang mandi kecamatan mandau, pada hari jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah petak di jalan amal RT 03 RW 10, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial R.A alias S, D.R, A, R.C, dan F.F.F. sementara satu pelaku lain berinisial A berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar buruan aparat.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/V/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau, sekaligus hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu diungkap di wilayah Suriname.
Dari tangan pelaku utama R.A alias S, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,65 gram, satu alat hisap (bong), uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi, serta lima unit handphone android yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat tim dalam menindaklanjuti informasi dan pengembangan kasus sebelumnya.
“Tim langsung bergerak ke talang mandi setelah pengembangan dari penangkapan di suriname, di lokasi, kami menemukan para pelaku tengah berada di rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” terang Kapolsek.
Hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seluruh pelaku kini diamankan di mapolsek pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba hingga ke akar akarnya, masyarakat pun diajak untuk tidak tinggal diam dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Layanan Call Center 110 juga disediakan sebagai jalur cepat dan gratis bagi warga untuk melaporkan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Penggerebekan ini menjadi sinyal tegas: ruang persembunyian para pelaku semakin sempit, dan hukum akan terus memburu tanpa henti.jhon.
( WFN).