Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Headline Hari Ini

Iklan

Seorang Pria dan Wanita Diciduk, 0,44 Gram Sabu Diamankan.

Rabu, 06 Mei 2026, 14:19 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-05-06T07:19:24Z

BENGKALIS – 

Waratakanfaktanews.com | Seorang pria dan wanita tak berkutik saat aparat kepolisian Polsek Pinggir melakukan menggerebekan di salah satu penginapan di jalan lintas pekanbaru - pinggir balai raja pada hari selasa 5 mei 2026). sekitar pukul 14.48 WIB.

Keduanya diamankan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Sik, mengatakan, pengungkapkan berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sedang terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba.ujarnya

Saat tiba dilokasi, petugas mencurigai satu kamar dibagian belakang yang diduga sebagai tempat aktifitas pelaku.

Tanpa menunggu lama Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir melakukan penggerebekan, dikamar tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita diantaranya pria berinisial DP alias dedek (36) dan wanita berinisial DA (32) saat dilakukan penggeledahan dari pelaku ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,44 gram, tiga kaca pirex, satu alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang diduga hasil transaksi haram dan dua unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, DP mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya sisa yang ia didapat dari seorang berinisial AA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara DA diduga berperan sebagai pengguna, Untuk memperkuat keterlibatan pelaku, Hasil tes urine menyatakan keduanya positif mengandung metamfetamin.

DP Alias dedek bersama DA sebelumnya merupakan DPO dalam kasus yang sama (Narkotika jenis sabu).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah diamankan di mapolsek pinggir dan dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan yang terlibat, termasuk pelaku lain yang masih berkeliaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam, sebagai langkah cepat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika.jhon.

(WFN)

Iklan