Pria tua 70 tahun yang di duga lakukan tindak pidana pidana cabul Anak di bawah Umur berhasil di amankan oleh Satuan Reskrim polres Bengkalis.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 08 / I / 2026 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 16 Januari 2026.
Kasat Reskrim IPTU YOHN MABEL, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., membenarkan adanya penangkapan satu orang diduga telah melakukan tindak pidana pidana cabul Anak di bawah Umur.
IPTU YOHN MABEL, menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 14 Januari 2026 Sekira Pukul 19.00 Wib (EM) menjumpai korban sedang berada kerumah SR di Jl. medang Rt/Rw: 002/008 Bantan Bengkalis, saat itu korban mau air kecil tapi kemaluannya pedih, dengan penasaran EM pun bertanya kepada korban.
Lanjut IPTU YOHN MABEL, korban menjelaskan kepada EM, saat bermain SR memberikan makanan lalu menciumnya, tak sampai disitu SR juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Cabul Anak di bawah Umur, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim IPTU YOHN MABEL, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K bersama Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.
Selanjutnya Tim penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan para saksi dan korban serta barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, kemudian dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.
Dengan gerak cepat Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung mendatangi alamat tersangka.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada dirumah nya Jl. Deluk Gg. medang, Rt/Rw: 002/008 Bantan Bengkalis.
Selanjutnya, pada hari ini senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 23.45 WIB, Team Opsnal dengan cepat mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya.
Dari hasil interogasi kepada Team Opsnal SR mengakui telah melakukan Cabul Terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya SR dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik Polres guna penyidikan lebih lanjut.WFN.