Wartakanfaktanews.com | Bathin Solapan, Seorang pria berinisial JL (31), warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Melalui Kasi Humas Betty Dumauli Siagian, S.A.P, menjelaskan, Peristiwa bermula pada Selasa, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB saat korban mendatangi rumah terlapor yang beralamat di jalan sidomulyo gang horas, Rt002 Rw007, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis hendak Menagih hutang.
Korban bersama seorang saksi mendatangi rumah terlapor untuk menagih angsuran utang kepada istri JL, Karna belum memiliki uang Ia berjanji akan membayarnya pada sore hari, Namun saat korban dan saksi hendak meninggalkan rumahnya, terlapor tiba-tiba keluar dari dalam rumah dan langsung menyerang korban.
Menurut korban, Lanjut Kasi Humas Betty Dumauli Siagian, JL mencekik leher korban serta memukul bagian wajah hingga mengakibatkan kacamata korban pecah. Tidak sampai disitu, pelaku juga menyiramkan air panas yang mengenai helm dan jaket korban.Terang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum. dengan Laporan Polisi Nomor: LP/60/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU tertanggal 4 Februari 2026 atas nama pelapor Fadilatul Nafi’ah (22), seorang karyawan swasta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian diimbau segera menghubungi Call Center 110.(WFN)