Wartakanfaktanews.com - Pria berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan mengenaskan ditemukan oleh warga didapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah dijalan kartini, RT 02 RW 05, dusun makmur desa berancah kecamatan bantan kabupaten bengkalis.
Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban.
Kematian korban diduga dilakukan oleh seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd., membenarkan adanya laporan, seorang pedagang ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan mengenaskan didapur rumah milik korban.
menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.
AIPDA Juliandi Bazrah Memaparkan, Peristiwa tragis tersebut terjadi pada kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, dirumah milik korban,saat itu seorang tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban, pintu rumah belakang dalam keadaan terbuka terlihat oleh korban sudah tidak bergerak lagi, sontak kaget, kemudian ia berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Warga pun berdatangan untuk melihat kejadian tersebut namun tidak satupun berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, tak lama kemudian petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.
Berkat keahlian dan penyelidikan petugas ditambah dengan keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengantongi identitas pelaku.
Tak butuh waktu lama gerak cepat, tanpa perlawanan petugas berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di depan sebuah kafe. pada sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil interogasi awal, pelaku datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.
Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Tak sampai disitu dalam proses pemeriksaan lanjutan, Terdapat fakta mengejutkan, Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.
Selain tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, Sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, Satu helai hoodie berwarna hitam, Celana jeans abu-abu, Satu set pakaian olahraga
Guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.
Selain itu, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang bersifat brutal dan tidak terkendali.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui Call Center Polri: 110 dan WA Kapolres Bengkalis Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis.jhon.
(WFN)