Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Lagi Lagi Narkoba ; Dua Pria di Mandau Diciduk, 9 Paket Sabu Diamankan.

Senin, 06 April 2026, 11:31 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-04-06T04:31:42Z
Wartakanfaktanews.com | Bengkalis, Pagi dini hari Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijalan nusantara I, Gg Al jamaah kelurahan air jamban kecamatan mandau dan mengamankan dua orang pria berinisial SR (32) dan AA (45),”pada senin (6/4/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika Dilokasi tersebut “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan sekira pukul 01.30 WIB berhasil mengamankan dua orang tersangka.” jelas Kapolsek

Dari tangan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket, yang terdiri dari 8 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar dalam kotak kecil, satu 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, 1 kotak kecil warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.terangnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.jhon

(WFN)

Iklan