Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Pengungkapan Besar di Bengkalis: 30,6 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Dimusnahkan, 279 Ribu Jiwa Terselamatkan.

Rabu, 09 September 2026, 16:59 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-09-09T09:59:56Z

Bengkalis Riau -
Wartakanfaktanews.com.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar. Barang bukti hasil pengungkapan resmi dimusnahkan saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Rabu 9 September 2026.

Dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., pemusnahan ini menjadi sinyal tegas bahwa wilayah hukum Bengkalis tidak akan menjadi jalur aman bagi peredaran narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate. Total nilai peredaran gelap ditaksir ±Rp80 miliar.

"Ini bukan sekadar memusnahkan barang bukti. Ini langkah nyata menyelamatkan masa depan anak bangsa. Dari pengungkapan ini, sekitar 279.893 jiwa berhasil kita cegah dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.

Acara dihadiri Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kasi Pidum Kejari, hakim PN Bengkalis, Kepala Bea Cukai, H. Zamzami dari DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, BNNK Dumai, penasihat hukum tersangka, para PJU Polres Bengkalis, serta awak media.

Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap jaringan pengedar. Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Pemusnahan ini diharapkan memperkuat upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat dan bebas narkoba.

jhon ( WFN)

Iklan