Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Pinjam Motor untuk Kerja, Malah Digadaikan - Pria Diamankan Polisi di Pangkalan Kerinci.

Senin, 21 September 2026, 19:10 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-09-21T12:10:54Z
Bengkalis - Wartakanfaktanews.com.

Kejadian dialami seorang warga Bengkalis yang menitipkan sepeda motor kepada kerabatnya. Bukannya dijaga, motor tersebut justru digadaikan. Pelaku, yang tak lain adalah adik ipar korban, akhirnya dibekuk kepolisian di luar daerah.
 
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., kasus ini bermula saat pelaku DS (43) meminjam motor milik korban pada pertengahan Juli lalu. Setelah diserahkan, pelaku ternyata menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp5 juta dan tidak mampu menebusnya kembali saat diminta pengembalian.
 
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Bengkalis. Tim penyidik segera bergerak dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Pelalawan. Pada Sabtu, 19 September 2026 tim berangkat menuju lokasi, dan dini hari berikutnya tepatnya pukul 00.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pangkalan Kerinci.
 
Pengakuan di lokasi penangkapan memperkuat dugaan bahwa pelaku memang sengaja menggadaikan motor tersebut. Barang bukti berupa dokumen kendaraan turut diamankan. Tersangka kini telah kembali ke Bengkalis dan menjalani proses hukum sesuai Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023.
 
Pihak Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, sekalipun dilakukan oleh kerabat sendiri. "Hukum berlaku sama untuk semua pihak," pungkas Kasat Reskrim.
 
 jhon (WFN)

Iklan