Wartakanfaktanews.com.
Satlantas Polres Bengkalis tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kecelakaan yang terjadi Kamis 10 September 2026 pukul 18.22 WIB itu melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2016 YBU dan Honda Beat BM 2739 DAE.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amelia melalui Kanit Laka Lantas IPDA Jones Situmorang F. membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil sementara di lapangan, satu orang pengendara sepeda motor Honda Beat an. LH meninggal dunia. Sementara pengendara Honda Vario an. JR mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan," kata IPDA Jones, Kamis malam.
Kronologi kejadian bermula saat Honda Vario yang dikendarai JR dengan penumpang CW melintas dari arah Jalan Bantan menuju Jalan Pramuka. Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut bergerak ke kanan. Dari arah berlawanan melaju Honda Beat yang dikendarai LH. Karena jarak sudah dekat, kedua kendaraan bertabrakan.
Akibat kejadian, kedua sepeda motor mengalami kerusakan. Saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan. Petugas juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
jhon ( WFN)