Pemerintah Desa (Pemdes) Tengganau gelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memverifikasi dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa TA 2026.pada hari senin 27/04/2026.
Musyawarah dilaksanakan di ruang aula kantor desa tengganau dihadiri Pj. Kepala desa tengganau Zamri Hairi, S.Sos, ketua BPD, perangkat desa, ketua RT RW se desa tengganau, LPMD, tokoh masyarakat desa tengganau untuk membahas secara menyeluruh terhadap data calon penerima BLT-DD Tahun 2026 melalui pendataan di tingkat RT dan RW sehingga warga yang akan mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu/bulan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Pj.Kades Zamri Hairi, S.Sos dalam pemaparannya mengatakan, setiap usulan di tingkat RT dan RW. akan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
Diharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD Tahun 2026) dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tengganau
Pemerintah akan mengutamakan keluarga miskin (tidak mampu) atau yang kehilangan mata pencaharian.ujarnya.jhon
(WFN)