Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Pemerintah Kecamatan Pinggir Bersama TNI-Polri Tertibkan Kafe Remang-remang, Sita 138 Botol Miras Tanpa Izin.

Selasa, 28 Juli 2026, 12:22 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-07-28T05:22:45Z

Pinggir, Bengkalis Riau -
Wartakanfaktanews.com.

Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kafe remang-remang yang diduga memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, Pemerintah Kecamatan Pinggir bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi penertiban di sejumlah titik, Senin malam (27/07/2026).

Operasi menyasar Cafe Star dan Cafe Regar di Kelurahan Balai Raja, serta Cafe 04 di Desa Semunai. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos.M.Si., bersama Kapolsek Pinggir *Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K.,M.Si. Personel Polsek Pinggir, Satpol PP, Koramil, unsur Pemerintah Kecamatan, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, barang bawaan, serta kelengkapan izin usaha tempat hiburan. 

Bagi pengelola yang belum mengantongi izin, petugas langsung menyerahkan surat peringatan dan surat penutupan sementara. Pengelola lainnya diberi imbauan tegas agar mematuhi ketentuan hukum, menjaga jam operasional, dan tidak memfasilitasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti penjualan minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 138 botol terdiri dari:
- Beer Anker.
- Beer Hitam.
- Anggur Merah.
- Soju.

Barang bukti tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.


Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir.

 "Kami tidak anti usaha. Tapi usaha harus tertib, punya izin, dan tidak meresahkan warga. Kafe remang-remang yang dibiarkan akan menjadi pintu masuk gangguan kamtibmas., Malam ini kita beri peringatan keras. Ke depan akan ada operasi lanjutan dan penindakan tegas," tegas Camat Zama Rico di lokasi.

Hal senada disampaikan Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

 "Keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, dan warga sangat penting. Mari kita jaga Pinggir agar tetap aman dan nyaman untuk semua," ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Pinggir memastikan operasi serupa akan digelar secara rutin dan berkelanjutan. Tim juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan perizinan usaha hiburan malam di seluruh wilayah Kecamatan Pinggir.jhon


#Bengkalis #Pinggir #KecamatanPinggir #OperasiPenertiban #Kamtibmas
(WFN)

Iklan