Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Operasi Undercover Buy: Pemuda di Semunai Ditangkap, Bandar Masuk DPO.

Senin, 24 Agustus 2026, 16:19 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-08-24T09:19:13Z

PINGGIR, BENGKALIS -
Wartakanfaktanews.com.

Perburuan terhadap pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil.

Seorang pemuda pengangguran berinisial H (28) diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Pinggir di salah satu warung kelapa muda, Jalan Lintas Pekanbaru – Pinggir, RT 01 RW 01, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 23.23 WIB.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada pukul 18.00 WIB terkait maraknya transaksi narkoba di Desa Semunai.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik H. 

“Untuk memastikan, tim melakukan undercover buy. Benar saja, pukul 23.23 WIB pelaku menyerahkan 1 paket sabu dan langsung kita amankan,” ungkap Kompol Agung.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat ±0,20 gram dan 1 unit HP Android merek Samsung.

Saat diinterogasi, H mengaku barang haram tersebut dibeli dari R yang berdomisili di Pematang Pudu, Duri. R saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim langsung bergerak melakukan pengembangan ke Pematang Pudu. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan sudah kita masukkan DPO,” tambah Kapolsek.

Dari hasil tes urine, tersangka H dinyatakan positif menggunakan metamfetamin (+).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Pinggir mengapresiasi peran aktif masyarakat, khususnya saksi Sdr. R (23), warga Desa Semunai, yang telah memberikan informasi.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, jangan sekali-kali mencoba mengedarkan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang. Laporkan segera jika ada yang mencurigakan,” tegas Kapolsek.

jhon (WFN)

Iklan