Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Manfaatkan Kedekatan Orang Tua, Ayah Kandung di Bengkalis Diduga Cabuli Anak . Kini Berada di Tangan Hukum

Rabu, 23 September 2026, 11:57 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-09-23T04:58:10Z

Bengkalis - Wartakanfaktanews.com
.
Sebuah kasus memilukan terungkap di Kabupaten Bengkalis, di mana seorang ayah kandung berinisial S (41) ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku ditangkap di Jambi pada Rabu (23/9/2026) dini hari setelah berbulan-bulan menghindar dari pengejaran.
 
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel menyampaikan bahwa peristiwa terjadi pada awal Juni 2026 di rumah kediaman di Kecamatan Siak Kecil. Saat kejadian, korban berada sendirian bersama pelaku, yang kemudian diduga memanfaatkan posisi sebagai ayah untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.
 
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada keluarga. Keluarga korban kemudian memberikan pendampingan penuh dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar pelaku dipertanggungjawabkan secara hukum.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik segera melacak keberadaan pelaku yang diketahui telah pergi ke wilayah Provinsi Jambi. Berkat kerja sama lintas daerah dengan kepolisian setempat, keberadaan pelaku akhirnya diketahui di Kelurahan Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Pada pukul 00.20 WIB Rabu dini hari, tim gabungan melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku langsung dibawa kembali ke Bengkalis untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
 
Barang bukti terkait peristiwa telah diamankan. Penyidik kini memperdalam seluruh fakta dan keterangan guna membangun berkas perkara. Pelaku diancam pidana berat berdasarkan UU Perlindungan Anak dan ketentuan KUHP yang berlaku.
 
"Korban adalah anak yang harus dilindungi, justru oleh orang terdekatnya. Kami pastikan tidak ada pihak yang bisa melindungi pelaku dari hukum. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Yohn Mabel.
 
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai hukum.
 
jhon (WFN)
 
 

Iklan