Satresnarkoba Polres Bengkalis amankan 5 orang di Pangkalan Batang Barat. Tes urine 5-5 positif methamphetamine.
Wartakanfaktanews.com.
Komitmen Polres Bengkalis berantas narkoba kembali berbuah hasil. Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 5 orang terduga pengguna sabu di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Senin 8 Juni 2026.
Ironisnya, 2 dari 5 orang yang diamankan merupakan aparatur negara: RA, 39 tahun, Kepala Dusun Pangkalan Batang Barat, dan ZH, 42 tahun, PNS Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Tiga lainnya INF, 25 tahun, wiraswasta; DZ, 18 tahun, pelajar/mahasiswa; dan WS, 30 tahun, wiraswasta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan pengungkapan berawal dari tes urine massal aparatur desa di Pangkalan Batang Barat. Kegiatan itu bagian Program P4GN yang rutin dilakukan Satresnarkoba bersama Polsek Bengkalis awal Juni 2026.
“Dari hasil tes urine, RA positif methamphetamine. Pengembangan penyelidikan berlanjut hingga 4 orang lain diamankan. Hasilnya, seluruhnya positif narkotika jenis sabu,” ujar Juliandi, Selasa 9 Juni 2026.
Dari tangan para terduga, petugas menyita 3 unit HP Android yang diduga terkait aktivitas mereka. Kini kelima terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menegaskan pihaknya tak pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus all-out dukung Program P4GN lewat upaya preemtif, preventif, dan represif,” tegasnya.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat aktif lapor jika melihat peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Laporan bisa ke Call Center 110 Polri, gratis 24 jam.
“Dengan sinergi Polri, Pemda, dan masyarakat, kita wujudkan Bengkalis sehat, aman, bebas narkoba,” tutupnya.jhon
#Kasi Humas Polres Bengkalis
Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd
(WFN)