Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

17 Orang Pengguna Sabu Dringkus Polisi, Dua Bandar Besar Masih Diburu Polisi.

Senin, 13 April 2026, 13:42 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-04-13T06:42:44Z



Foto: Barang Bukti.


BENGKALIS.

Wartakanfaktanews.com - Luar biasa Polsek Pinggir, sekali grebek 17 orang diduga pengguna Narkotika jenis sabu digulung unit Reskrim Polsek Pinggir pada hari sabtu 11/04/2026.

Jl. sei gando atau yang akrab disebut orang kampung Jl. neraka, Rt. 005 Rw. 002 Dusun 2 sialang rimbun desa muara basung kecamatan pinggir salah satu kebun masyarakat merupakan tempat memakai sekaligus transaksi narkotika.

Pada siang hari hening itu sontak menghebohkan warga sekitar saat tim opsnal polsek pinggir turun melakukan penggerebekan dilokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan transaksi dan pesta narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah.

Saat Tim melakukan penggrebekan pada hari sabtu (11/4/2026)sekira pukul 13.00., para pengguna sempat kabur, namun petugas jauh lebih cepat, 17 orang berhasil diamankan. ujarnya.


Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong). ke 17 orang pelaku diduga kuat sebagai pemakai terbukti dari hasil tes urine menunjukkan fakta mencengangkan: seluruhnya positif mengandung amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang bandar berinisial LOLOM dan GENDOR, kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku, dengan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, dengan tegas mengatakan, tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, termasuk bandar besar di belakangnya, ucap Agung Rama Setiawan

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami lindungi,” imbaunya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, sementara perburuan terhadap bandar besar masih terus dilakukan.tutupnya.jhon.

(WFN)

Iklan