Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Cekcok Berujung KDRT, Istri Laporkan Suami.

Rabu, 15 April 2026, 00:58 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2026-04-14T17:59:00Z

BENGKALIS.

Wartakanfaktanews.com | Alami kekerasan dalam rumah tangga, istri laporkan suaminya ke Polsek Mandau.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di jalan jawa kelurahan gajah sakti kecamatan mandau, saat itu terjadi percekcokan dalam rumah tangga hingga korban meninggalkan rumah dan pergi kerumah orangnya dan menginap disana, selang beberapa waktu saat korban kembali ke rumah, disitulah terjadi pelaku menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban bahkan pelaku sempat mengusir korban dari rumah dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.


Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil pria berinisial R.M. (27) karna diduga telah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri.


“Pelaku sudah diamankan pada senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di jalan sejahtera desa air jamban dan mengakui perbuatannya. saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.jhon.

(WFN)

Iklan