Kasus penipuan berkedok lowongan kerja (loker) kembali memakan korban, dimana para pelaku menjanjikan pekerjaan di perusahaan yang ada dibilangan duri dengan imbalan sejumlah uang menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah bagi para pencari kerja.
Dalam kasus ini Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. karna diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. karna diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada warga kelurahan duri barat, kabari ini Jumat 10/04/2026.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.pungkasnya.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menambahkan, Peristiwa tersebut terjadi pada rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB., di wilayah kelurahan duri barat kecamatan mandau, korban dikenalkan oleh rekannya, mengatakan kalau tersangka dapat membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah duri.
Untuk membantu proses penerimaan kerja sebagai syarat pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, karna memang butuh pekerjaan, korbanpun menyetujui persyaratan tersebut kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap dengan total sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah), dengan rincian Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer pertama dan Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer kedua yang dilakukan pada 1 Mei 2025.
Namun hingga hampir satu tahun menunggu panggilan tidak ada,, setiap ditanya pelaku selalu berdalih dan hanya memberikan alasan setiap kali ditagih,pada hal sejumlah uang sudah diserahkan, merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek mandau, terangnya.
Setelah laporan polisi diterima, Tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. pada hari kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah kelurahan pematang pudu kecamatan mandau.
Dari hasil pemeriksaan, kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti dua lembar bukti transfer dan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp dan sudah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.ucap Kompol Primadona.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi.jhon
(WFN)